Peran Teknologi Surveilans Laut dalam Meningkatkan Keamanan Maritim


Peran teknologi surveilans laut dalam meningkatkan keamanan maritim semakin penting dengan perkembangan zaman saat ini. Teknologi surveilans laut memungkinkan pihak berwenang untuk memantau aktivitas di perairan laut secara lebih efektif dan efisien.

Menurut Dr. Jonatan Lassa, seorang pakar keamanan maritim dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), “Peran teknologi surveilans laut sangat vital dalam mendukung upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah perairan laut.” Dengan adanya teknologi surveilans laut yang canggih, pihak berwenang dapat dengan cepat mendeteksi ancaman dan mengambil tindakan preventif yang diperlukan.

Salah satu teknologi surveilans laut yang banyak digunakan saat ini adalah sistem pemantauan kapal Automatic Identification System (AIS). AIS memungkinkan kapal untuk saling berkomunikasi dan memancarkan sinyal identifikasi yang dapat terbaca oleh sistem pemantauan di darat. Dengan demikian, pihak berwenang dapat melacak pergerakan kapal secara real-time dan mengidentifikasi kapal yang mencurigakan.

Selain AIS, teknologi surveilans laut lainnya yang juga penting adalah sistem pemantauan radar dan kamera cctv yang dipasang di sepanjang garis pantai. Dengan adanya sistem ini, pihak berwenang dapat memantau aktivitas di perairan laut secara lebih luas dan mendeteksi potensi ancaman sejak dini.

Pentingnya peran teknologi surveilans laut dalam meningkatkan keamanan maritim juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Beliau menegaskan bahwa “Tanpa teknologi surveilans laut yang memadai, sulit bagi pihak berwenang untuk mengawasi dan melindungi wilayah perairan laut dengan efektif.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran teknologi surveilans laut sangat penting dalam meningkatkan keamanan maritim. Diperlukan investasi dan pengembangan teknologi yang terus menerus agar pihak berwenang dapat terus memantau dan melindungi perairan laut secara maksimal.