SOP

1. Prosedur Patroli Laut

  1. Persiapan Sebelum Patroli
    • Pastikan semua personel terlatih dan memenuhi syarat untuk menjalankan patroli laut.
    • Periksa kesiapan alat dan peralatan patroli, termasuk kapal, navigasi, alat komunikasi, dan peralatan keselamatan.
    • Lakukan briefing mengenai area patroli, tugas spesifik, dan potensi ancaman yang perlu diwaspadai.
  2. Pelaksanaan Patroli
    • Mulai patroli sesuai dengan rencana dan jalur yang telah ditentukan.
    • Lakukan pengawasan terhadap kapal dan aktivitas pelayaran yang mencurigakan di perairan Blangpidie.
    • Cek identitas kapal dan lakukan pemeriksaan jika ditemukan pelanggaran atau kecurigaan.
  3. Laporan Patroli
    • Setelah selesai patroli, semua personel wajib membuat laporan tentang kegiatan yang telah dilakukan, termasuk temuan dan tindakan yang diambil.
    • Laporan harus disampaikan kepada komando Bakamla Blangpidie untuk evaluasi lebih lanjut.

2. Prosedur Penegakan Hukum Laut

  1. Pemberhentian Kapal
    • Jika ditemukan kapal yang mencurigakan, lakukan pemberhentian menggunakan komunikasi radio atau sirine untuk memberi perintah berhenti.
    • Pastikan prosedur pemberhentian dilakukan dengan aman dan tanpa kekerasan.
  2. Pemeriksaan Kapal
    • Periksa dokumen kapal, izin pelayaran, dan aktivitas yang sedang dilakukan. Cek apakah kapal terlibat dalam illegal fishing, penyelundupan, atau aktivitas ilegal lainnya.
    • Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penahanan sementara kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  3. Tindak Lanjut
    • Kapal yang terbukti melanggar hukum akan diserahkan kepada instansi terkait seperti TNI AL atau Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
    • Jika diperlukan, lakukan penyitaan terhadap barang bukti yang terkait dengan pelanggaran.

3. Prosedur Koordinasi Antarinstansi

  1. Koordinasi dengan TNI AL dan Polri
    • Setiap pelanggaran yang ditemukan di laut harus segera dilaporkan kepada TNI AL dan Polri untuk tindakan bersama.
    • Buat jadwal koordinasi rutin dengan instansi terkait untuk mempermudah komunikasi dan tindakan cepat saat terjadi insiden.
  2. Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan
    • Laporkan kegiatan illegal fishing atau pelanggaran terkait sumber daya laut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    • Bekerja sama dengan pihak kementerian dalam rangka upaya konservasi dan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

4. Prosedur Penanganan Pelaporan Masyarakat

  1. Menerima Laporan Masyarakat
    • Tanggap dan terima setiap laporan yang masuk dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan atau pelanggaran hukum di laut.
    • Pastikan laporan dicatat dengan lengkap dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
  2. Tindak Lanjut Laporan
    • Setiap laporan yang diterima akan diproses untuk verifikasi dan pengambilan langkah awal, seperti patroli di lokasi yang dilaporkan.
    • Laporan yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut akan diteruskan kepada pihak berwenang sesuai dengan area kompetensinya.

5. Prosedur Penanganan Keadaan Darurat

  1. Identifikasi Keadaan Darurat
    • Keadaan darurat seperti kecelakaan laut, kapal tenggelam, atau peristiwa alam yang mengancam keselamatan jiwa harus segera ditangani dengan prioritas utama.
    • Segera lakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti SAR, TNI AL, dan Polri.
  2. Penanganan Keadaan Darurat
    • Lakukan evakuasi korban jika diperlukan, menggunakan kapal atau alat bantu lainnya.
    • Pastikan keselamatan personel Bakamla dan masyarakat selalu diutamakan dalam setiap operasi penyelamatan.
  3. Laporan Keadaan Darurat
    • Segera buat laporan resmi kepada pimpinan Bakamla Blangpidie dan instansi terkait setelah keadaan darurat ditangani.
    • Lakukan evaluasi setelah insiden untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani keadaan darurat di masa depan.

6. Prosedur Pelatihan dan Pengembangan SDM

  1. Pelatihan Rutin
    • Personel Bakamla Blangpidie wajib mengikuti pelatihan rutin untuk meningkatkan keterampilan operasional, seperti navigasi laut, pengawasan maritim, dan penegakan hukum.
    • Pelatihan juga mencakup prosedur keselamatan kerja di laut dan penanganan keadaan darurat.
  2. Evaluasi Kinerja
    • Evaluasi kinerja personel dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua personel memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
    • Jika diperlukan, lakukan penugasan ulang atau penguatan kapasitas pada personel yang membutuhkan.